BAZNAS Layani Masyarakat Terdampak Bencana di Jabar dan Kepri

Dok. Ist./BAZNAS

BAZNAS Layani Masyarakat Terdampak Bencana di Jabar dan Kepri

14/01/2021 | HUMAS

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terjun melayani masyarakat terdampak bencana tanah longsor yang terjadi di Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Layanan bantuan juga dilakukan kepada masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Kepala BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) RI, Dian Mandana Aditya Putri mengatakan, di Sumedang, tim BTB Jawa Barat membantu proses evakuasi masyarakat yang menjadi korban tanah longsor.

"Longsor terjadi di Kecamatan Cimanggung, tim BAZNAS Tanggap Bencana membantu proses evakuasi warga yang terdampak longsor. Hingga saat ini tim masih siap siaga di lokasi melayani masyarakat," katanya. Ahad, (10/1).

Ia menambahkan, pada Ahad, (10/1), di Kelurahan Batu IX Tanjungpinang, tim BAZNAS juga membantu proses  evakuasi warga yang mengungsi ke tempat lebih aman karena rumahnya terendam banjir. Tim BAZNAS Kepulauan Riau juga berkoordinasi dengan BPBD setempat yang kemudian menerjunkan 1 unit mobil dan 1 unit ban karet untuk membantu jalannya proses evakuasi.

"BAZNAS Tengah melakukan assessment dan mempersiapkan bantuan lanjutan yang akan disalurkan kepada masyarakat yang menjadi korban," kata Dian.

Pada 3 Januari lalu, tim BAZNAS Tanggap Bencana juga melayani masyarakat yang menjadi korban banjir di lokasi yang sama, yakni di Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang. Selain membantu evakuasi, BAZNAS bersama relawan gabungan juga menyalurkan bantuan logistik.

Selain itu, BAZNAS juga melakukan sosialisasi terhadap masyarakat terdampak tentang pentingnya menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan selama pandemi. Saat banjir surut, BAZNAS turut ikut membantu masyarakat membersihkan sisa sampah dan lumpur banjir yang menggenani area dan perumahan warga.

Dapatkan Update Berita dan Informasi Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah.

Follow us

Copyright © 2024 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ